Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan komentar mengenai kemungkinan adanya kebocoran data dalam perkara Harun Masiku, yang saat diusut melibatkan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah. Febri kini menjadi pengacara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus tersebut.
Pernyataan Jubir KPK
“Itu pertanyaan yang bagus, tapi masalahnya sudah masuk materi, jadi saya belum bisa menjelaskan ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/3/2025). Tessa juga menegaskan bahwa jika ada kaitan atau informasi lebih lanjut, pihaknya akan memberikan informasi.
Latar Belakang Kasus
-
Awal Kasus: Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang menjabat sebagai komisioner KPU RI, di mana empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.
-
Status Febri Diansyah: Febri mengajukan pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020, namun masih dalam masa cuti hingga secara resmi meninggalkan jabatannya sebagai pegawai KPK pada 18 Oktober 2020. Saat kasus ini diusut, Febri masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas di KPK.
Meski terdapat informasi mengenai keterlibatan Febri Diansyah dalam kasus tersebut selama masih berstatus pegawai KPK, KPK belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya kebocoran data.